peristiwa di bidang ekonomi pada masa soekarno
Sanering sanering atau merupakan istilah lain dari devaluasi merupakan suatu bentuk kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai uang dengan tujuan agar daya beli masyarakat menurun. Istilah sanering seringkali disamakan dengan redenominasi, padahal maksud keduanya berbeda.contoh dari pemberlakuan kebijakan ini: Sanering Tahun 1950 Pada tanggal 19 Maret 1950, kebijakan sanering pertamakali dilakukan pemerintah Indonesia. Dikenal dengan sebutan “gunting Syarifudin” dimana uang kertas benar-benar digunting menjadi dua, baik secara fisiknya maupun nilainya. Uang kertas yang digunting adalah pecahan Rp5 yang secara fisik digunting dimana hanya bagian kiri nilainya Rp2,5. Sedangkan bagian kanan uang kertas tersebut tidak ada lagi nilainya. 2. Sanering Tahun 1959 Pada tanggal 25 Agustus 1959, kebijakan sanering kedua diberlakukan. Pada saat itu uang pecahan Rp1000 (dijuluki gajah) menjadi Rp100, dan pecahan Rp500 (dijuluki Macam) menjadi Rp50. 3. Sanering Tah